Sudah satu bulan lebih kita semua hidup di tengah pandemi COVID-19 ini, terhitung mulai dari tanggal 02 Maret 2020 sejak kasus positif COVID-19 pertama diumumkan di Indonesia. Berdasarkan data publikasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah positif COVID-19 di Indonesia tertanggal 29 April 2020 adalah sebesar 9.771 dengan angka kesembuhan sebesar 1.391 dan angka kematian sebesar 784. Tidak heran hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Sars-Cov-2 dengan persentase angka kematian tertinggi. Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi penyebaran COVID-19 ini, salah satunya adalah melalui physical distancing.
Selama ini, World Health Organization (WHO) atau badan organisasi kesehatan dunia menyatakan agar di seluruh dunia menerapkan social distancing. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperlambat penyebaran virus Sars-Cov-2, dimana telah banyak merenggut puluhan ribu nyawa manusia. Dikutip dari Alodokter, social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Sars-Cov-2 dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya satu meter saat berinteraksi dengan orang lain terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19. Akan tetapi, penggunaan istilah social distancing sangat rentan disalahi maknanya oleh masyarakat luas. Padahal kondisi seperti ini, ikatan sosial justru sangat diperlukan tetapi tidak dengan fisik yang berdekatan. Maka dari itu, frasa social distancing diubah menjadi physical distancing dengan harapan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk tetap bersosialisasi demi menjaga kesehatan mental tetapi tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Sars-Cov-2.
Physical distancing dilakukan dengan alasan karena virus Sars-Cov-2 penyebab COVID-19 dapat mudah menyebar dan menularkan kepada orang lain melalui droplet, terlebih lagi ketika seseorang sedang batuk atau bersin. Sehingga menjaga jarak sangat disarankan untuk mengurangi potensi penyebaran virus ini. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam physical distancing dikutip dari laman Liputan 6 yaitu tetap berada di rumah sebisa mungkin, bekerja dari rumah, menyapa orang terkasih melalui jejaring online, membatasi masuknya orang ke rumah, menghindari berada di ruang publik atau transportasi umum, serta menjaga jarak dengan orang lain di tempat umum. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang menurut para ahli masa pandemi COVID-19 ini masih panjang.
Himbauan untuk melakukan physical distancing memiliki respon yang sangat baik oleh beberapa tokoh dengan membuat berbagai gerakan di media sosial. Gerakan ini dibuat agar orang-orang tetap merasa terhubung dan menghimbau untuk tetap selalu berada di rumah. Misalnya para artis, penyanyi, dan musisi di Indonesia seperti Raisa, Lea Simanjuntak, Vidi Aldiano, Ariel Noah, Asty Ananta, dan Anggun yang menyanyikan lagu Rumah Kita karya Godbless dengan harapan agar masing-masing tetap di rumah dan saling menjaga satu sama lain.
Pada akhirnya menjaga jarak fisik harus selalu kita jaga selama masa pandemi COVID-19 ini tetapi bukanlah jarak komunikasi di antara kita semua yang harus dijaga. Perlu diingat juga mengenai kesehatan mental yang tidak kalah penting dari kesehatan fisik. Oleh karena itu, antara kesehatan fisik dan kesehatan mental harus seimbang. Hal ini yang menjadikan dasar akan pentingnya physical distancing saat ini.
Penulis: M. Yazid Al Khoiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi website resmi Himpunan Mahasiswa Kimia FMIPA UNY