HANI : Hari Anti Narkoba Internasional
Seperti biasanya, setiap
tanggal 26 Juni kita memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), tanggal
26 Juni ditetapkan sebagai Hari Narkoba sedunia diinisiasi oleh United Nation
Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Pada tahun ini, PBB
mengambil tema "Share Facts on Drugs, Save Lives". Tema ini bertujuan
untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang
narkoba. Peringatan HANI disaat situasi serta kondisi yang
memprihatinkan, ditengah wabah Covid-19 yang menyita seluruh perhatian kita,
ancaman narkoba ini juga belum berakhir. Akibat adanya Covid-19 banyak hal yang
membuat aktivitas kita terhenti, namun disisi lain masalah peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti. Dalam upaya penanggulangan
narkoba ini, masyarakat perlu dan harus terus diingatkan bahwa ancaman narkoba
sudah sejak awal ada sebelum serangan virus corona itu muncul.
Ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba
dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram
ini. Apalagi akibat
pandemi Covid-19 menyebabkan
ekonomi semakin sulit, tingkat
stress masyarakat karena Covid-19
yang tinggi, sulitnya mencari pekerjaan hal ini dapat menjadi “ajang mencari keuntungan” bagi para bandar narkoba untuk mensuplai
dan memperdagangkan barang haram tersebut. Hal ini yang harus benar-benar kita
waspadai. Sebagai bentuk tanggap
darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2016 telah menjalankan
program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan
narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus bangsa.
“Mari berprestasi tanpa ekstasi“
(ypp)
Sumber :
https://www.enkosa.com/2021/06/selamat-hari-anti-narkoba.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi website resmi Himpunan Mahasiswa Kimia FMIPA UNY