Kenal Lebih Dekat Dengan Vaksin
Vaksinasi (memberikan vaksin ke dalam
tubuh) ibarat kursus atau pelatihan bagi daya tahan tubuh. Melansir Live
Science, vaksin bekerja dengan mempersiapkan tubuh untuk melawan suatu
penyakit. Ketika virus atau bakteri memasuki tubuh, sel-sel daya tahan tubuh
yang bernama limfosit secara alami merespons dengan memproduksi antibodi.
Antibodi yang berupa molekul protein ini berupaya melawan penyerang (antigen)
dan melindungi tubuh agar tidak ada infeksi lanjutan. Dalam kondisi sehat, seseorang
bisa menghasilkan jutaan antibodi setiap hari. Kemampuan ini membuat orang
sehat bisa melawan infeksi saat terpapar antigen.
Sayangnya, saat menghadapi
serangan virus atau bakteri baru, tubuh butuh beberapa hari untuk meningkatkan
respons antibodi. Beberapa jenis virus atau bakteri seperti campak, batuk
rejan, atau corona biang Covid-19, jeda beberapa hari ini terlalu lama. Bagi
orang yang tidak sehat, infeksi bisa menyebar ke berbagai organ vital dan
berdampak fatal sebelum sistem daya tahan tubuhnya mampu melawan. Di situlah
vaksin berperan. Kendati demikian, tidak semua orang bisa divaksinasi. Bisa
karena usianya terlalu dini atau karena sistem daya tahan tubuhnya terlalu
lemah.
Dalam
keadaan pandemi yang tak kunjung usai akibat
dari penyebaran virus COVID-19,Para ahli kesehatan diseluruh dunia mulai
mengembangkan vaksin COVID-19 demi menyudahi era pandemi. Vaksin COVID-19 tak
berbeda jauh pada vaksin pada umumnya Vaksin COVID-19 akan merangsang sistem imunitas untuk
membuat zat kekebalan tubuh (antibodi) yang bertahan cukup lama. Zat ini
nantinya akan melawan antigen dari patogen (virus corona) COVID-19 masuk ke
dalam tubuh. Bila antigen penyakit COVID-19 menyerang kembali, maka akan muncul
reaksi imunitas yang kuat dari tubuh. Tujuannya untuk menghancurkan antigen
tersebut.
Di Indonesia sendiri sudah ada 6 jenis vaksin virus corona yang dapat digunakan antara lain :
· Vaksin Merah Putih (PT. Bio Farma)
· Vaksin Astrazeneca
· Vaksin Sinopharm
· Vaksin Moderna
· Vaksin Pfizer Inc dan BioNTech
· Vaksin Sinovac
Keenam vaksin tersebut tentunya aman digunakan dan telah mendapat izin edar dari pemerintah, menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9.860/2020, vaksin corona harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Gimana nih? Sudah tahu kan vaksin apa saja yang dapat digunakan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19? Jadi bagi seluruh masyarakat yang belum mendapat vaksin bisa langsung mendaftar vaksinasi di daerah masing-masing. Tidak perlu khawatir karena vaksin tersebut telah dijamin kemanannya dan sudah melalui prosedur yang sesuai untuk bisa diedarkan. Ikut berpartisipasi untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona salah satunya dengan vaksin. Yuk vaksin! Dan tetap patuhi protokol kesehatan, stay safe.
Sumber :
http://indonesiabaik.id/infografis/gimana-cara-kerja-vaksin-pada-tubuh
https://www.halodoc.com/artikel/6-vaksin-corona-yang-digunakan-di-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah mengunjungi website resmi Himpunan Mahasiswa Kimia FMIPA UNY